Rabu, 19 Mei 2010

Profesi Pustakawan

Dahulu profesi pustakawan bukanlah profesi yang diminati oleh banyak orang. Pekerjaan pustakawan dianggap sebagai petugas penata buku.
Seiring dengan perkembangan informasi maka sangat dibutuhkan tenaga yang mampu mengelola, merawat, melayankan sampai pada melestarikan informasi-informasi tersebut. Di dukung dengan adanya Undang-Undang Perpustakaan nomor 43 yang menyebutkan bahwa sebuah perpustakaan harus dikelola dan dipimpin oleh pustakawan, maka profesi pustakawan sekarang ini banyak diminati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar